KRICOM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung menyerahkan sepenuhnya soal status keanggotaan Setya Novanto di Partai Golkar kepada para peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Termasuk, bila mayoritas suara menghendaki agar Setnov dipecat sebagai kader Golkar. Diketahui, Setnov sendiri telah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau seandainya nanti para peserta Munaslub punya pemikiran untuk memberikan satu tindakan terhadap kader yang melakukan tindakan tercela, apalagi kalau tindakan korupsi yang sudah berlaku hukum tetap, bisa saja kalau ada usulan-usulan itu," kata Akbar di sela Munaslub Golkar di JCC, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Akbar, harus ada sanksi yang memberi efek jera kepada kader-kader Golkar supaya kasus memalukan seperti yang dilakukan Setnov tak terulang lagi di masa mendatang.
"Itu dijadikan bahan untuk kepemimpinan DPP agar menghindari tindakan tidak terpuji sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi pada waktu-waktu akan datang," paparnya.
Di lain pihak, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyangkal adanya pembahasan tentang pemecatan Setnov dalam Munaslub Golkar. Menurutnya, tak ada satu pun pihak, baik dari DPP maupun DPD Golkar, yang menyuarakan hal tersebut.
"Kami tidak pernah singgung itu (pemecatan Setnov) di internal. Saya kira tidak ada pembahasan soal itu, baik dari DPP maupun daerah. Tidak ada," tegas Idrus.
Menurut Idrus, Setnov masih terdaftar sebagai anggota Golkar meskipun telah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Yang kemarin nonaktif itu kan posisi ketua umum. Masalah anggota tetap dan tidak pernah dibicarakan tentang itu," pungkasnya.