KRICOM - Partai Golkar memiliki hak mengisi posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini ditinggalkan Setya Novanto. Nantinya, Airlangga Hartarto selaku Ketum baru mempunyai kuasa untuk memilih pengganti Setnov di DPR.
Hanya saja, Airlangga enggan menyebutkan nama Kader Golkar yang ditunjuknya. Dia lenjelaskan, Ketua DPR haruslah kader Golkar yang berada di lingkup parlemen Indonesia.
"Pertama dia pasti harus Anggota Partai Golkar. Kedua, dia udah pasti Anggota Fraksi Golkar. Dengan dua kriteria itu yang memenuhi persyaratan ada 91 kader," ujar Airlangga ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Belakangan, Golkar kerap dikaitkan dengan keberadaan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Kendati demikian, sebagai nakhoda baru, Airlangga enggan mengintervensi pelaksanaan pansus.
"Kalau itu kan ada mekanisme tersendiri. Pansus itu kan sudah terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR. Nah yang dapat dilakukan adalah tentu penyelesaian kesimpulan pansus," jelasnya.
Justru dia menjelaskan slogan baru yang diusung Golkar, yakni 'Menuju Golkar Bersih, Golkar Bangkit, Untuk Indonesia Sejahtera'. Harapannya, Golkar mampu memperlihatkan tata kelola keuangan yang baik.
"Tentu Golkar bersih itu harus dicerminkan ke depan, kami harus berada di garda terdepan untuk tata kelola yang baik. Nah tata kelola yang baik itu termasuk untuk tidak melakukan praktik-praktik yang tidak diinginkan, tata kelola yang terbaik itu juga transparansi," pungkasnya.