KRICOM - Tim Advokat GNPF Ulama melaporkan postingan media sosial yang sudah menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab. Adapun akun yang dilaporkan bernama Azriel.
Ketua Tim Advokasi GNPF Ulama, Damai Hari Lubis mengatakan, dalam postingan itu Azriel menuliskan, "Bagi gue Rizieq Sihab bukanlah Ulama, tapi tersangka chat mesum yang berperilaku seperti Abu Jahal. Ulama kok cabul."
Selain itu, kata dia, Azriel juga memposting sebuah tulisan yang menyatakan 'Rizieq Arjuna pencari Firza'. Hal ini tentunya sudah menghina Imam Besar FPI.
"Ada juga editan gambar penyanyi badannya, tapi wajah penyanyi itu diganti sama Habib Rizieq," tutur dia di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Laporan itu pun sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP TBL/863/XI/2017/Bareskrim. Ia berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah guna mencegah terjadinya hal-hal yang sifatnya main hakim.
"Karena kalau tidak segera ditindak, maka akan ada anarki. Karena kita sebagai murid beliau tidak bisa menerima postingan ini," tuturnya.
Azriel sudah memposting foto editan Habib Rizieq dengan caption "Selamat malam perkenalkan jamaah baru di grup ini. Malam ini terang cahaya bulan (cabul)."
"Itu salah satu kontennya. Ada kurang lebih lima gambar yang disertai tulisan. Prinsipnya seorang murid tidak terima gurunya dihinakan dengan gambar yang diedit dan menjadi konten atau meme yang tidak senonoh sehingga kami melaporkan ke Bareskrim," lanjut Lubis.
Menurut dia, Azriel bisa dijerat dengan Pasal 156 dan pasal 28 ayat 2 tentang penghinaan, menista dan mengujarkan kebencian. Akun Azreil pun ditemukan secara tidak sengaja oleh pihaknya.
"Jadi kami dari GNPF datang dan beliau aktivis mendukung perjuangan kepada umat Islam dan kita kenal dan dampingi," tutupnya.