KRICOM - Aziz Syamsuddin batal menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan posisi Ketua DPR saat ini lowong sepeninggal Setya Novanto (Setnov).
Ditemui usai menghadiri Rapat Bamus, Aziz menuturkan, Rapat Bamus menolak dirinya menjabat sebagai Ketua DPR karena ada dua surat masuk ke DPR dari Fraksi Golkar.
Dalam surat yang masuk, Golkar terbelah terkait penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR. Ada anggota yang menginginkan dan menolak Aziz sebagai Ketua DPR pada waktu bersamaan.
"Jadi kan supaya ini clear, Golkar diberi kesempatan untuk melakukan konsolidasi," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Untuk sementara, lanjutnya, posisi Ketua DPR akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Dia tidak mengetahui Plt dari Ketua DPR karena hal itu urusan para pimpinan DPR.
Dia hanya menjelaskan, maksimal Januari 2018, Golkar harus memberikan nama tokoh yang menjabat sebagai Ketua DPR.
"Nantilah sampai Januari," ujar Aziz.
Aziz menegaskan, penundaan dirinya sebagai Ketua DPR, bukan karena mekanisme pemilihan internal di Golkar. Adapun sejumlah kader Golkar merasa penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR dilakukan kelompok tertentu secara sepihak.
"Ini kan harus kita bedakan, pemasalahan di DPR sama permasalahan di internal Golkar. Yang dibahas di sini permasalahan di DPR," pungkasnya.