KRICOM - Rapat Pleno DPP Golkar memutuskan kalau Yorrys Raweyai dipecat sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Korbid Polhukam). Posisi yang ditinggalkan itu kini dijabat Letnan Jenderal (Purn) Eko Wiratmoko.
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Freddy Latumahina menuturkan ada empat pertimbangan yang membuat seseorang kader menerima pemecatan.
"Dalam tata kerja kita seseorang yang dalam tiga bulan beturut-turut tidak aktif otomatis diganti," kata Freddy usai menghadiri rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (11/10/2017).
Pertimbangan kedua, seorang pengurus dapat dipecat apabila dia berpindah partai. Atau bisa juga karena dirinya tidak menuruti kebijakan partai.
"Bila seseorang yang sudah kena teguran kemudian tindakan itu diulangi berturut-turut itu dia akan mendapat penilaian, keempat sesorang bisa direposisi dipindahkan dari tempat satu ke tempat lain," papar Freddy.
Hanya saja, Freddy enggan memastikan poin mana yang membuat Yorrys dipecat dari partai berlambang pohon beringin. Dia malah meminta masyarakat menilai sendiri mengapa Yorrys bisa dipecat.
"Dari poin ini silakan anda menilai," tuturnya.
Adapun pemecatan ini merupakan kewenangan mutlak yang dimiliki Ketua Umum Golkar, Setya Novanto (Setnov). Karena sudah ada putusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang mengamanatkan Setnov merevitalisasi.
"Itu kriteria yang digunakan ketua umum untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," tandasnya.