KRICOM - Nasib tragis menimpa seorang balita sebut saja namanya Bunga (3). Bocah kecil ini diduga menjadi korban perbuatan bejat pamannya sendiri yang berusia 27 tahun.
Informasi yang dihimpun Kricom, kasus ini bermula setelah Bunga mengeluh sakit dibagian kemaluannya sejak pekan lalu. Keluarga lantas memeriksakan kesehatan putri semata wayangnya ke puskesmas terdekat.
Saat diperiksa secara medis, ternyata terdapat luka dibagian kemaluan korban. Orangtua Bunga lantas syok mendengar ucapan sang dokter. Ada dugaan, paman korban lah yang melakukan perbuatan bejat tersebut.
Pasca kejadian itu, orangtua Bunga lantas mengadu kepada Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) untuk meminta pertolongan.
"Kedua orangtua balita korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pamannya itu saat ini masih syok. Belum bisa lapor polisi," kata Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi kepada wartawan, Jumat (20/10/2017).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendampingan untuk menguatkan mental Bunga dan keluarga. Dalam waktu dekat, APPS akan menemani orangtua korban agar melaporkan perbuatan ini ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yuli Monasoni memastikan akan mengecek kejadian ini. Jika laporan sudah masuk, pihaknya bakal menindaklanjuti dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Apalagi itu korbannya anak. Banyak hak-hak yang harus disampaikan dan dipenuhi untuk seorang anak sebagaimana mestinya. Kita juga harus memberikan jaminan kepastian hak anak dan kepastian penanganan hukumnya pula," tutup Yuli.