KRICOM - Seorang penjual sosis goreng yang kerap mangkal di sekolah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya oleh aparat kepolisian.
Pria yang diketahui bernama Abdul Muin (35) tersebut, ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Wonocolo, Surabaya lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
"Jadi pelaku ini dalam setahun terakhir sudah 39 kali mencabuli anaknya. Tindakan asusila itu dilakukan seminggu 3 kali," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lyli Djafar, Senin (9/10/2017).
Jika korban tidak mau melayani nafsu ayahnya, dia diancam akan digantung. Oleh karenanya, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Selain diancam pidana karena perbuatan asusilanya, dia juga dijerat pidana lain karena melakukan ancaman terhadap anaknya," jelasnya.
Tindakan yang dilakukan oleh Muin ini bermula ketika ia dan istrinya pisah ranjang. Setelah resmi bercerai, Muin makin gencar menyetubuhi anaknya yang masih kelas 3 SD tersebut.
Puncaknya, saat menjelang aksi yang ke-40, korban yang sehari-hari tinggal bersama bapaknya sejak orang tuanya bercerai berhasil kabur dari rumah.
"Korban lari ke ibunya dan melapor hingga akhirnya dilaporkan ke yang berwajib," imbuh Lyli.
Seperti para pelaku lain, di hadapan penyidik, Muin mengaku khilaf. Namun, saat ditanya wartawan mengapa tega menggagahi anaknya, Muin menjawab enteng.
"Seperti naik Vario," ucapnya singkat.
(Budi)