KRICOM – Berhati-hatilah jika berkenalan dengan orang tak dikenal di media sosial. Sebab bukan tidak mungkin anda menjadi korban kejahatan seksual seperti yang dialami seorang remaja sebut saja Mawar (17).
Siswi kelas 3 SMA ini jadi budak seks delapan pemuda usai diajak kopi darat teman chattingnya. Rupanya setelah bertemu, Mawar digilir delapan pemuda untuk berhubungan laiknya suami istri.
"Korban dibujuk rayu dan terjadilah hubungan laiknya suami istri. Dia disetubuhi di rumah teman chattingnya, Susanto pada 14 November 2017 kemarin," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/12/2017).
Aksi bejat Susanto dan tujuh pemuda lainnya terbongkar setelah orangtua Mawar curiga anaknya tidak pulang ke rumah. Apalagi saat pergi, gadis ABG itu belum pamit kepada ayah ibu.
Dari sini, ayah korban berinisial SY (52) melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Purbalingga. Apalagi Mawar mengaku kalau dirinya disekap Susanto dan dipaksa melayani nafsu tujuh temannya selama beberapa hari.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban mendapat ancaman. Karena takut, akhirnya korban menuruti ajakan para pelaku. Usai digarap delapan lelaki, korban dibiarkan saja dan berhasil kabur pulang ke rumahnya," ujarnya.
Kini, polisi baru menciduk empat pelaku yang memperkosa Mawar, di antaranya Susanto (18), Viyan Maulana (19), Kuswanto (25) dan Rio Anafi (24) warga Desa Tamansari. Keempat pelaku sisanya masih dalam pengejaran petugas.
"Yang mencengangkan, saat salah satu menyetubuhi korban, pelaku lainnya menonton. Dan satu pelaku puas menyetubuhi korban, pelaku lain langsung mengikutinya hingga korban tidak kuat lagi melayani nafsu sek delapan pelaku,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.