KRICOM - Tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahya mengaku siap bila dilakukan konfrontir dengan dua saksi lain untuk disamakan keterangannya terkait dana e-KTP yang diduga dibagikan ke DPR.
"Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad (Kurir SN, Muhammad Nur alias Ahmad) atau Iwan (Pengusah Money Changer, Rizwan)," kata Irvanto saat dihadirkan kembali sebagai saksi untuk dikonfrontir di persidangan lanjutan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Pernyataan Irvanto itu dilontarkan lantaran keterangan dirinya diragukan hakim karena terus membantah adanya nama-nama dalam amplop untuk anggota dewan di Senayan.
"Ahmad bilang setelah dilaksanakan (ambil uang), saudara mengganti amplop dengan nama minuman, merah apa, kuning apa, biru apa," kata Hakim dalam persidangan.
"Tidak ada Yang Mulia," ujar Irvanto.
"Tetap pada keterangan atau berubah?" tanya Hakim.
"Keterangan masih sama dengan yang sebelumnya Yang Mulia. Kalau Ahmad ambil ke Pak Iwan itu tidak pernah. Tapi Iwan antar itu pernah. Ahmad belum tahu isi yang dia terima," ungkap Irvanto.
"Amplop dikasih tanda minuman betul?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," tegas Irvanto.
Sebelumnya, mantan kurir terdakwa Setya Novanto, Muhammad Nur alias Ahmad menyebut keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membuat istilah dalam penamaan penerima uang fee proyek e-KTP untuk kalangan anggota DPR atau Senayan.
Menurut Ahmad, nama tersebut awalnya disimulasi dengan kode warna, yakni merah, kuning, dan biru. Namun kemudian berubah menjadi nama minuman beralkohol.
Dalam kesaksiannya, Ahmad menyebut, sebelumnya, Irvanto hanya memintanya mengambil barang bukan uang di tempat Rizwan. Dia mengaku tidak tahu apabila barang yang diambil itu ternyata sejumlah uang. Uang tersebut akhirnya diambil Ahmad dengan 3 tahap untuk kemudian diantarkan ke kediaman Irvanto.
"Saya enggak tahu barang apa, cuma disuruh saja sama Pak Irvanto buat ambil di tempat Pak Rizwan. Saya ingat namanya diganti jadi McGuire, Vodka, Chivas Regal, dan Black Label," ungkapnya.
Menurut Ahmad, uang fee yang berkode minuman McGuire diperuntukan kepada partai merah, Vodka kepada partai biru, dan Chivas Regal kepada partai kuning. Untuk merek Black Label, Ahmad mengaku lupa kepada pihak siapa uang itu diberikan. Namun, dirinya mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang diperuntukkan kepada DPR itu.
Untuk diketahui, Irvanto baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, dirinya sudah ditahan di Rutan Guntur KPK.
Irvanto diduga berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek e-KTP. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga berjumlah USD 3,5 juta dari total USD 7,3 juta. Sedangkan USD 3,8 juta melalui perantara teman dekat Novanto, Made Oka Masagung.