KRIMINALITAS.COM, Probolinggo - Berdagang ayam tampaknya tidak mendatangkan pendapatan yang cukup bagi Agus Kusuma Wardana Al Hamsar (25). Alhasil, dirinya nekat menjual narkoba jenis pil koplo.
Awalnya, bisnis sampingannya tersebut berjalan dengan lancar dan Agus terus mendapatkan keuntungan. Namun akhirnya, Agus akhirnya harus berurusan dengan polisi, karena ketahuan menjual pil koplo. Ia diciduk oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Sabtu(5/8/2017).
"Tersangka ini kami tangkap di rumahnya setelah kami mengetahui dia bandar pil koplo. Saat penggerebekan, kami temukan 260 butir pil koplo siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib kepada Kriminalitas.com.
Masih kata Asib, tersangka dikenal cukup licin sehingga dirinya berhasil lolos dari pantauan petugas. "Agus ini profesinya pedagang daging ayam, sehingga orang tidak tahu jika keluar masuk orang menemuinya dikira membeli daging. Padahal, dia tengah mengedarkan pil koplo," bebernya.
Dari tangan Agus, polisi turut menyita 220 butir pil koplo berlogo Y, sejumlah uang Rp 220 ribu, dua ponsel merk Samsung dan Vivo.