KRICOM - Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan, Kamir mengakui jika dirinya belajar mengkonsumsi sabu dari istrinya. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan setelah Kamir dan istrinya, Ani diciduk polisi di hotel Kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Menurut Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Erick Frendiz, berdasarkan pengakuan Kamir, ia mulai mengkonsumsi barang haram tersebut dari istrinya. Namun, terkait berapa lama ia sudah mengkonsumsi sabu, Erick belum bisa memastikan karena harus berdasarkan tes medis tidak hanya berdasarkan pengakuan.
"Dia (Kamir) mengaku belajar mengisap sabu dari istrinya yang lebih dulu sebagai pengguna narkoba," ujar Erick saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Saat dilakukan penggerebekan, ada seorang balita yang diakui sebagai buah hati kedua pasutri tersebut. Polisi juga menemukan klip bungkus sabu sisa pakai lengkap dengan alat isap (bong).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, pasangan suami istri itu ternyata positif konsumsi narkoba jenis sabu. Tidak hanya Kamir dan Ani, polisi juga melakukan tes urine terhadap MI pemasok narkoba kepada pasutri tersebut.
"Dari hasil pengecekan urine ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis shabu," kata Erick.
Mengenai status Kamir yang mengaku sebagai Ketua DPD salah satu partai di Sulawesi Selatan, pihaknya masih akan membuktikan kebenaran hal tersebut.
"Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu Partai yang berada di Sulawesi Selatan," tutupnya.