KRICOM - Meski sudah kantongi jimat kebal, nyatanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Najiman tetap keok ditembus timah panas polisi.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim menuturkan, pelaku sudah ditangkap atas laporan beberapa korbannya. Usai ditangkap, polisi membawa pelaku ke kontrakannya di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tali pocong dan tanah kuburan," ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).
Abdul menambahkan, saat polisi menggeledah rumahnya, Najiman berupaya kabur dan mencoba melawan petugas. Melihat hal itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Selain tali pocong dan tanah kuburan, kami temukan senjata tajam, penjepit kawat, kunci leter T," imbuhnya.
"Ditubuh pelaku juga ditemukan tali pocong yang diikatkan dipinggang, dan juga kain putih berisi tanah kuburan yang sudah dijahit kecil," lanjutnya.
Sementara itu Najiman mengaku kalau jimat itu didapat dari seseorang agar dirinya kebal.
"Biar enggak mempan ditembak sama dibacok, intinya kebal. Saya dapat tali pocongnya tiga lembar dan tanah kuburan. Selembar tali pocong diikatkan ditubuh, yang dua disimpan di rumah," kata Najiman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.