KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku belum menerima laporan terkait ditangkapnya Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Dody Iswandi yang terlibat dugaan korupsi.
"Mengenai kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games, saya belum terima infonya apakah sudah dilaporkan ke KPK atau belum," ungkapnya di gedung KPK pada Senin (5/12/2016).
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen KOI sebagai tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dody diduga terlibat kasus korupsi kegiatan"Carnaval Road to Asian Games 2018" di enam kota di Indonesia. Kegiatan tersebut terindikasi tidak melalui proses lelang sehingga diduga melanggar aturan.
Dody disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).