KRICOM - Bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan segera menduduki kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pasalnya, KPK baru saja melimpahkan berkas perkara sang pengacara ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Kendati demikian, Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa mengaku belum tahu perihal tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap nasib kliennya.
"Saya belum tahu, enggak bisa comment," kata Sapriyanto Refa kepada Kricom, di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Antirasuah diketahui telah melimpahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sejak pagi tadi. "
Pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, JPU KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Padahal, sidang praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi akan segera digelar pada Senin (5/2/2018) mendatang. Meski demikian, pihak Fredrich berharap agar KPK tidak melakukan tindak serupa dengan apa yang dilakukan terhadap praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto.
"Saya berharap tidak (seperti Praperadilan SN)," imbuh Sapriyanto.
Sapriyanto pun menegaskan, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. Dia pun siap menghadapi setiap persidangan yang terjadi untuk membela kliennya.
"Di hadapi saja, kan sudah biasa sidang begini," tandasnya.