KRICOM - Usulan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo soal penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur dari kalangan Pati Polri masih menjadi polemik. Banyak yang menilai penunjukan itu telah melanggar aturan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menilai tak ada yang salah dengan penunjukan tersebut. Pasalnya, Tjahjo pasti sudah menggunakan berbagai kajian sebelum menguslkan Irjen Mochamad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur.
"Pasti mengundang ahli. Sebagai pemberi masukan jadi kalau kami sedang mengkaji sesuatu pasti kami menungdang ahli-ahli. Tetapi, ahli-ahli itu tidak menentukan dia hanya memberikan masukan saja," kata Setyo kepada wartawan, Selasa(30/1/2018).
Dengan begitu, penunjukan Pati Polri sebagai Plt Gubernur tentu tidak melanggar aturan. Apalagi tiga tahun lalu, Irjen Carlo Brix Tewu sempat menjadi Plt Gubernur di Sulawesi Barat.
"Dulu polisi aktif Jenderal Carlo Tewu juga pernah jadi Plt. Tapi ini kami sedang lagi dikaji undang-undang apa yang mendukung dan bertentangan. Pasti undang ahli untuk memberikan masukan," tutup Setyo.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan pejabat dari Polri untuk menjadi plt gubernur Jabar dan Sumut. Menyikapi usulan tersebut, Polri kemudian mengajukan nama Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan untuk menjadi plt gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin untuk menduduki kursi jabatan Plt gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan tersebut mendapatkan sorotan tajam publik bahkan menjadi polemik di tengah masyarakat.