KRICOM - Ditpropam Polda Sulteng menggerebek Bripka Yamzda Boy Nainggolan, Kanit Reskrim Polsek Momunu dan Bripda Yuman Maharani, anggota BA Min Tahti karena kepergok bugil di kamar mandi Asrama Polisi.
Kedua anggota kepolisian dari Kesatuan Polda Sulteng tersebut digerebek sekitar pukul 23.00 Wita pada Sabtu (3/2/2018) di Asrama Polisi Momunu, Polres Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kanit Sipropam Polres Buol, Ipda Jaozi yang memimpin penggerebekan itu langsung menggiring kedua tersangka ke Ditpropam Polda Sulteng dengan sejumlah barang bukti, antara lain celana jeans hitam, kaos oblong warna putih, BH warna hitam, celaba dalam, masker, dan tissue yang sudah acak acakan milik Bripda Yuman Maharani.
Bripka Yamzda yang sudah memiliki istri sah ini diduga melakukan perzinahan dengan Bripda Yuman Maharani. Anggota kepolisian yang lain menduga kalau keduanya sudah lama berpacaran lama. Akibatnya, keduanya terancam mendapar sanksi pemecatan dari kesatuan Polri.
Kepada wartawan, Plt Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/2/2018) malam. Penggerebekan bermula dari adanya informasi bahwa Bripka YBN membawa seorang perempuan ke rumah dinasnya.
"Setelah diselidiki ternyata benar, kedua prajurit Bhayangkara itu sedang berbuat asusila. Keduanya ditemukan di kamar mandi tanpa menggenakan pakaian sama sekali. Akibatnya, keduanya terancam sanksi pemecatan dari Polri,” jelas Hery, Senin (5/2/2018).
Keduanya langsung dibawa ke Polres Buol untuk diperiksa. Hery berjanji, korpsnya tidak akan menutup-nutupi masalah tersebut. Apalagi informasi yang didapat oleh penghuni Asrama Polisi di tempat kejadian itu, Bripda Yuman Maharani sudah sering datang ke rumah dinas Bripka Yamzda Boy Nainggolan, meski pada jam tugas. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpropam Polda Sulteng.