KRICOM - Sanksi embargo terhadap Korea Utara (Korut) yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB atas usul Amerika Serikat (AS) terbukti tak ampuh. Pasalnya baru-baru ini PBB menemukan bahwa Korut masih melakukan perdagangan dengan negara-negara lain dan mampu memperoleh pendapatan sampai US$200 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun rupiah, selama tahun 2017.
Dari sebuah laporan yang dirilis DK PBB, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (3/2/2018), Korut tetap melakukan ekspor batu bara ke sejumlah pelabuhan di negara Rusia, Cina, Korea Selatan, Malaysia, dan Vietnam.
Dalam laporan yang total berjumlah 213 halaman tersebut, Korut bisa melakukan kegiatan ekspor setelah oknum-oknum pelabuhan menggunakan dokumen-dokumen palsu yang menyebut batu bara itu berasal dari Rusia atau Cina, bukan Korut.
"Republik Rakyat Demokratik Korea telah melanggar resolusi dengan mengeksploitasi pasokan minyak bumi, warga negara asing, perusahaan lepas pantai, dan sistem perbankan nasional," bunyi salah satu halaman yang memaparkan bentuk-bentuk pelanggaran Korut.
Namun pelanggaran Korut ternyata tak sampai di situ saja. Baru-baru ini PBB juga menemukan sebuah fakta mengejutkan. Menurut laporan yang dirilis DK PBB, negara penganut Marxis-nasionalis ekstrem tersebut diduga telah menyuplai sejumlah persenjataan ke Myanmar dan Suriah.
PBB saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelundupan rudal balistik dari Korut ke Myanmar dan Suriah. Korut juga diduga telah menyelundupkan sejumlah senjata, salah satunya senjata kimia, sejak tahun 2012 hingga 2012 ke Pusat Riset dan Studi Suriah.
"Penyelidikan ini telah menunjukkan adanya sejumlah bukti pelanggaran embargo senjata, termasuk salah satu pengiriman sejumlah benda yang diduga merupakan perlengkapan rudal balistik dan senjata kimia," ujar penyelidik dari PBB dalam laporan itu.
Seperti diketahui, Korut sampai saat ini masih menjalani sanksi dari DK PBB terkait pengembangan senjata nuklir yang dianggap mengancam perdamaian dunia. Sanksi tersebut melarang Korut untuk melakukan perdagangan, khususnya batu bara dan tekstil.