KRICOM - Kendaraan bak terbuka bernopol D 8068 ET menabrak tiang listrik di Jalan RE Martadinata Kota Bandung, pada Kamis (7/12/2017), sekitar pukul 01.09 WIB. Akibat insiden tersebut, sopir mobil tersebut, SS (20) warga Kecamatan Cimenyan, meregang nyawa.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung (DPPK), Ferdi Ligaswara mengatakan menurut saksi mata di lokasi kejadian kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan.
"Menurut penuturan saksi di lokasi kejadian, diduga kendaraan itu menghindari mobil yang sedang parkir, namun karena terlalu kencang maka kehilangan keseimbangan dan menabrak tiang listrik," ucap Ferdi.
Ferdi menjelaskan, setelah memperoleh informasi atas insiden maut tersebut petugas langsung bergegas mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi korban. "Kami lakukan pemotongan di beberapa bagian mobil untuk membuka akses jalan agar korban yang terjepit bisa keluar," jelasnya.
Menurutnya, dua korban dalam kecelakaan lalu lintas ini, langsung dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung.
"Korban dua yaitu SS (sopir) yang meninggal dunia dan penumpang mobil pick up GR (17) asal Cirebon mengalami luka - luka," ujarnya.
Sementara itu, menurut seorang sekuriti yang tengah menjaga sebuah hotel tak jauh dari lokasi kejadian mendengar suara keras saat mobil tersebut tabrakan.
"Saya tahunya, seperti ada suara benturan keras, gitu aja dan mobil sudah dalam posisi terbalik," tutur Iwan Setiawan (40).
Selanjutnya, Iwan menegaskan mobil bak terbuka tersebut saat itu tengah membawa muatan sampah sehingga pasca kejadian banyak sampah dari dalam karung dan kantong plastik tercecer.
"Jadi, mobil awalnya seperti yang oleng lalu nabrak tiang listrik kemudian terbalik. Saya kaget melihat kejadian ini," pungkasnya.