KRICOM - Tanita Felicya, wanita berambut pirang yang tabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman ternyata tidak pamit kepada orangtua saat hendak keluar rumah.
Mobil Honda CRV bernomor polisi B 1738 PLQ yang dikendarainya pun ternyata milik orangtua. Karena bosan di rumah dan melihat kunci mobil tergeletak di atas meja, dia lantas menggunakan kendaraan tersebut untuk jalan-jalan.
"Kebetulan orangtuanya sedang pergi. Lalu kunci ada di atas meja, sama yang bersangkutan diambil terus dibawa keluar rumah untuk jalan-jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono kepada Kricom.id, Rabu (22/11/2017).
Begitu orangtuanya pulang, mereka kaget melihat mobil CRV sudah tidak ada di garasi. Begitupun dengan Tanita yang ternyata juga tak ada di rumah.
"Orangtuanya pulang kok mobil enggak ada. Beberapa jam kemudian mereka ditelepon oleh Polda Metro Jaya untuk mengabarkan keberadaan anaknya. Kemudian orangtua datang dan membawa surat kuning," jelasnya.
"Artinya dia sudah punya kartu kuning dari rumah sakit(RS) bahwa dia ada satu tekanan mental yang tidak stabil," ujarnya.
Argo sendiri belum mengetahu apakah penyidik akan melanjutkan perkara ini atau tidak. Namun kasus kecelakaan tadi malam sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas.
"Ya tentunya ada pengecualian misalnya dia sakit nanti penyidik yang menilai. Statusnya masih saksi dan sudah dipulangkan semalam ya. Sudah gitu enggak ada korban atas kejadian ini," tutup Argo.
Sebelumnya, wanita berusia 24 tahun ini dikejar-kejar petugas lantaran mobilnya melanggar aturan ganjil genap saat melintas di Jalan Blora, Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat.
Bukannya berhenti, Tanita malah memacu kecepatan mobil semakin kencang hingga nyaris menabrak anggota yang mencoba memberhentikannya. Dia juga menghantam puluhan motor milik warga.