KRICOM - Massa alumni 212 mengancam politikus Nasdem, Viktor Laiskodat dijadikan Ahok kedua. Pasalnya, sebagai seorang pejabat negara, Viktor justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap dapat memecah belah bangsa.
"Apa perlu ada Aksi Bela Islam kedua untuk menangkap Victor?" kata Panglima Laskar Pembela Islam, Maman Suryadi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadikan terpidana kasus penistaan agama setelah dilakukan serangkaian aksi bela Islam yang pernah terjadi.
Sementara itu, Habib Novel Barmukmin yang ada di lokasi mengatakan, massa menuntut agar polisi memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Viktor.
"Tuntut penjarakan Viktor. Dia sudah lebih parah dari Ahok karena menista agama," kata Novel.
Novel menyayangkan lambatnya pengusutan kasus Viktor. Padahal, Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah partai politik sejak beberapa bulan lalu. Tapi hingga kini kasus tersebut masih jalan di tempat.
"Sudah empat bulan setelah pelaporan tidak di penjara, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan orang Nasdem, Muannas Alaidid," sindir Novel.
Viktor dilaporkan oleh sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah sebuah pidato politiknya yang mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah. Pernyataan Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Kasus yang melibatkan Viktor Laiskodat itu kembali menjadi sorotan publik mulai awal pekan ini setelah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak memberikan sinyal akan menghentikan kasus ujaran kebencian itu dengan alasan Viktor memiliki hak imunitas.