KRICOM - Musisi Ahmad Dhani menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian. Pasalnya, dia mengaku, tak ada satupun golongan maupun suku yang dihinanya.
Dhani yakin, penetapan dirinya sebagai tersangka, karena rezim Presiden Joko Widodo khawatir akan kritiknya.
"Kita semua tahu ini kasus politik. Mereka takut saya ikut reuni akbar 212. Kejadiannya sama seperti saya diamankan beberapa waktu lalu (jelang aksi 212)," kata Dhani di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dhani menantang polisi untuk membuktikan, siapa yang dihinanya dari cuitannya soal pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Pertanyaan akal sehat, suku mana yang dihina, ras mana yang dihina, agama apa yang dihina dan golongan mana yang dihina?" kata Dhani.
Dhani melanjutkan, dirinya hanya menentang orang-orang yang mendukung Ahok lantaran ketika itu dia dituding menistakan agama.
"Apakah para pembela penista agama itu adalah suatu golongan Penista agama adalah pelaku kriminal. Otomatis, siapapun pembelanya, tidak wajib dibela bahkan oleh polisi sekalipun," tutur pria yang juga politikus Gerindra ini.
"Atau mereka sama-sama pembela penista agama? Masa Polisi bela penista agama? enggak mungkin ah," tambah mantan suami Maia Estianty ini.
Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian, salah satu pendukung Ahok. Alasannya, Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Ahok, melalui Twitter.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya," demikian cuitan Dhani yang dipolisikan.
Dhani terancam dijerat pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yaitu menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian.