KRICOM - Istilah tua-tua keladi, makin tua makin jadi nampaknya cocok disematkan kepada Asnan (57). Pasalnya, pria paruh baya ini doyan mencabuli anak tetangganya sampai berkali-kali.
Ironisnya, bocah berinisial G (10) itu dicabuli Asnan di sebelah musala yang tak jauh dari kediamannya. Aksi cabul ini akhirnya terkuak setelah korban mengadu kepada orangtuanya, ER (42).
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini mengeluh kesakitan pada kemaluannya. ER yang kesal bukan main langsung melaporkan Asnan ke Polsek Percut Seituan.
"Tersangka mengaku mencabuli korban berkali-kali. Pelaku dan korban merupakan tetangga dan keduanya memang sering bertemu," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Setiap mencabuli G, Asnan selalu mengiming-iminginya uang sebesar Rp 10.000 untuk jajan.
Setelah memberi uang, dia kemudian mencium pipi dan memainkan kemaluan korban. Kalau sudah puas, barulah bocah SD itu disuruh pulang ke rumah.
"Modusnya, tersangka memberikan uang pada korban. Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.