KRICOM - Seorang TNI gadungan berinisial RE alias Iwan Tewel (42) langsung ditangkap polisi pasca ketahuan menikam anggota satreskrim Polsek Percut Seituan, Brigadir Putra Surbakti (37).
Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (29/1/2018) malam.
"Peristiwanya terjadi saat anggota kita (korban) datang berkunjung ke rumah sesama anggota Polri di Jalan Tempuling, Medan Tembung," kata Pardamean kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Di saat yang bersamaan, pelaku rupanya sudah mengamati Brigadir Putra dari jauh. Lama kelamaan dia mendekat dan menikam anak buahnya hingga bersimbah darah.
"Tiba-tiba pelaku yang mengaku anggota TNI itu langsung menyerang anggota kita dengan senjata tajam dan mengenai tubuh korban. Dengan spontan, korban dan rekannya langsung membekuk pelaku," terang Pardamean.
Pelaku yang tengah mengenakan jaket loreng TNI langsung diciduk polisi di tempat kejadian. Ketika digeledah, dia rupanya menyimpan kapak besi, parang dan keris kecil dalam tas yang dibawanya.
Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Dia terancam dijatuhi hukuman maksimal tujuh tahun penjara lantaran melakukan penganiayaan.
"Saat diinterogasi, pelaku bukanlah anggota TNI. Sedangkan korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan. Untuk motif penyerangan itu masih dalam penyelidikan kita," pungkas dia.