KRICOM - Partai Bulan Bintang dinyatakan bisa mengikuti Pemilu 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu. Melalui sidang ajudikasi yang digelar, Minggu kemarin, Bawaslu membatalkan putusan KPU tanggal 17/2/2018 nomor 58 yang menyatakan PBB tak lolos verifikasi faktual.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra langsung mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu perjuangan PBB hingga akhirnya dinyatakan bisa mengikuti Pemilu 2019 ini.
"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak KH Said Agil Sirodj dan para ulama NU yang telah mendoakan perjuangan PBB melawan KPU sehingga akhirnya dimenangkan oleh Bawaslu," demikian cuitan Yusril dikutip dari akun Twitternya, Senin (5/3/2018).
Tak hanya itu, dalam cuitan selanjutnya Yusril juga mengucapkan terima kasih kepada segenap ormas Islam yang sudah mendukung perjuangan PBB selama ini. Beberapa ormas Islam yang disebut Yusril adalah DDII, Persis dan Muhammadiyah.
"Terima kasih juga kepada segenap pengurus, anggota dan simpatisan PBB yang telah berjuang keras dan mendoakan keberhasilan PBB melawan KPU," lanjutnya.
Tak lupa Yusril mengucapkan terima kasih kepada media cetak dan elektronik yang sudah menyiarkan perlawanan PBB.
"Semoga PBB berhasil dalam Pemilu 2019 nanti!" tandasnya.