KRICOM - Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengkritik keras langkah hukum yang dilayangkan Setya Novanto (Setnov) terhadap dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Doli menganggap laporan yang dilayangkan dengan tuduhan pemalsuan surat pencekalan serta penyalahgunaan wewenang itu terkesan mengada-ada dan mencari kesalahan para pimpinan KPK.
"Lucunya lagi, terbitnya SPDP untuk Agus Raharjo dan Saut Situmorang itu seakan bentuk balasan terhadap diterbitkannya SPDP terhadap SN (Setya Novanto) sehari sebelumnya. Yang kemudian aneh adalah kenapa cuma Agus dan Saut saja yang dilaporkan," kata Doli dalam keterangan resminya, Kamis (8/11/2017).
Padahal, keputusan menerbitkan SPDP tidak diputuskan secara individual para pimpinan KPK. Selama ini, lanjutnya, langkah hukum apapun di KPK adalah keputusan institusi yang pasti berdasarkan rapat seluruh pimpinan dan jajaran lembaga antirasuah.
"Apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan SN dalam kasus megakorupsi e-KTP, sehingga harus dipolisikan?" tanyanya.
Dalam terbitnya SPDP Agus-Saut, Doli juga mengkritik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Karena polisi tampak gesit ketika mengusut laporan Setnov.
"Setiap yang terkait dengan kepentingan SN, baik itu pengamanan lapangan, pengaduan, dan laporan cepat direspons, seakan bekerja secara profesional," sambungnya.
Menurut dia, polisi seharunya lebih fokus dan menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Terlebih publik menginginkan polisi menuntaskan kasus tersebut.
"Tapi ketika semua publik menunggu langkah apa yang dilakukan untuk mengusut kasus Novel misalnya, atau kasus Herman, dan sebagainya, seakan Polri tak bisa berbuat apa-apa. Kita juga patut bertanya-tanya, apa jasa atau hutang SN kepada Polri sehingga terkesan sering 'pasang badan' buat SN," pungkasnya.