KRICOM - Anak Setya Novanto, Reza Herwindo, membantah memiliki saham di PT Mondialindo yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek E-KTP. Hal itu dijelaskan oleh pengacaranya, Robinson.
"Sudah dikembalikan lagi (sahamnya), sudah dijual. Enggak punya saham kami sekarang," kata Robinson di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Robinson menyebut, saham itu telah dijual sebelum proyek e-KTP berjalan. "Tahun 2012-an. Sudah dijual sebelum proyek e-ktp berjalan," ujarnya.
PT Mondialindo diketahui memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang proyek pengadaan KTP-el.
Robinson menjelaskan nama Reza dan Dwina hanya sekadar digunakan di dua perusahaan tersebut. Keduanya pun mengetahui bila namanya digunakan dalam perusahaan tersebut. Hanya saja, keduanya tidak aktif.
"Dia enggak tahu (pertemuan-pertemuan e-KTP). Dia enggak aktif di situ (di Murakabi dan Mondialindo) sama sekali enggak aktif. Enggak pernah ke kantor," terangnya.
Diketahui, Reza merupakan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan salah satu perusahaan yang memenangkan lelang tender e-KTP. Sedangkan sang adik, Dwina Michaela merupakan amntan komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Reza dan adiknya, Dwina guna mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana. Dua perusahaan tersebut merupakan pemenang tender proyek pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.