KRICOM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan mendukung semua program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait program OK Otrip yang akan diterapkan kepada para sopir angkutan kota (Angkot) Tanah Abang.
Meski menyatakan siap untuk membantu Pemprov DKI, tetapi Argo memberikan satu syarat.
"Semua kebijakan pemerintah daerah itu yang membuat kebijakan siapa? Kan pemerintah daerahnya. Tentunya pihak kepolisian akan membantu, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018).
Argo juga ikut mengomentari dibukanya kembali Jalan Jati Baru Raya oleh Pemprov DKI setelah diprotes oleh para sopir Angkot Tanah Abang. Menurutnya, hal itu wajar-wajar saja, karena sopir-sopir angkot juga memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah..
"Dia juga rakyat kecil. Sopir juga punya keluarga, juga punya anak. Dia juga rakyat kecil, tentunya kepengin tidak didiskriminasi. Itu wajar," ucap Kombes Argo.
Sekedar informasi bahwa pihak sopir angkot Tanah Abang dan pemprov DKI Jakarta telah menyepakati beberapa hal tentang penataan angkot di Tanah Abang seperti kesepakatan agar angkot Tanah Abang bergabung dalam OK Otrip yang akan digodok dalam satu bulan ke depan.
Kesepakatan kedua yaitu diizinkannya angkot melewati Jalan Jati Baru Raya sejak pukul 15.00 WIB sampai 08.00 WIB serta dioperasikannya kembali Bus Transjakarta Tanah Abang Explore pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB yang diterapkan mulai Sabtu (3/2/2018).