KRIMINALITAS.COM, Jakarta - ?Narkoba jenis sabu seberat 5,1 kilogram yang diselundupkan dari Singkawang ke wilayah Tolitoli, ternyata dikendalikan dari balik jeruji penjara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy. Kepada Kriminalitas.com, Iqbal mengatakan bahwa penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Tentu kami telusuri terus. Sekarang ini ada indikasi ada jaringan yang ada di lapas diPalu," kata Iqbal kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Iqbalmengatakan, narkoba tersebut nantinya akan didistribusikan ke berbagai kota yang ada di pulau Sulawesi, seperti Palu, Buol, Gorontalo, dan juga Makassar.
"Makanya kami tangkap saat tiba di sini, agar tak menyebar ke mana-mana," tutup dia.
Seperti dikabarkan sebelumnya, polisi membongkar usaha penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat (16/6/2017) lalu. Dalam keterangannya, polisi mengaku telah menyita 5,1 kg sabu yang dibawa oleh dua orang kurir yaitu YA (33) dan S (21).
Menurut Iqbal, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan masuk lewat jaringan Singkawang, Kalimantan Barat.
"Jadi ini kan jaringan Singkawang-Tarakan, Nunukan, dan lain-lain. Mereka mau jual sabu itu di wilayah Sulawesi dan Jawa Timur. Nah, kota paling dekat itu lewat Tolitoli," kata ?Iqbal kepada Kriminalitas.com, Sabtu (17/6/2017).