KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Beredar kabar pasukan perdamaian PBB dari Polri ditangkap otoritas keamanan Bandara Al Fashir di Darfur Utara, Sudan pada Jumat (20/1/2017) kemarin. Kuat dugaan penangkapan ini perihal masalah peyelundupan senjata.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut sudah mengetahui adanya informasi ini. Hanya saja proses investigasi terus dijalankan Indonesia untuk mencari tahu keabsahan informasinya.
"Kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Pihak PBB sedang melakukan investigasi," kata juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Natsir dalam keterangan resmi yang diterima Kriminalitas.com, Senin (23/1/2017).
Investigasi dilakukan karena pihak Indonesia mendapati informasi janggal dari kasus dugaan penyelundupan senjata ini.
"Informasi awal yang kami terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan miliki Pasukan Polisi Indonesia," lanjut Arrmanatha.
Hingga kini, Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia. Kemenlu menyebut tim dari Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," timpal Arrmanatha.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto mengatahui adanya informasi ini. Dia menyebut informasi yang beredar didapatinya muncul dari media sosial.
"Itu kan informasi ada di media sosial. Kami sedang dalami. Kami sedang telaah informasinya karena di luar negeri. Itu kan beredar dari medsos di sana juga, atau informasi dari media di sana," tegas Rikwanto.