KRICOM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo berkomitmen kuat terhadap industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, kekuatan industri dalam negeri akan memunculkan nilai tambah bagi bangsa Indonesia seperti dari sisi tenaga kerja dan perekonomian.
Bambang menyebut hal itu ketika membuka acara Rapat Umum Anggota Luar Biasa Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
"Kalau BUMN tidak mampu maka lebih baik diajak berembuk para pelaku industri pertahanan swasta agar bisa dikerjakan di dalam negeri," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Dia menuturkan, kebutuhan alutsista pertahanan nasional tidak boleh bergantung pada industri dari luar negeri. Dia yakin industri lokal mampu menghasilkan produk berkualitas.
Namun, dia sedikit mengkritik perlakuan khusus pemerintah kepada BUMN dalam pembuatan alutsista. Pasalnya, pembuatan alutsista itu, pada kenyataannya sebagian besar tidak dibuat di dalam negeri.
"Saya dapat informasi, hampir 80 persen peralatan pertahanan impor namun sampai ke Indonesia hanya ganti merk. Kita tidak boleh membohongi diri sendiri," ungkap dia.
Dia mengaku berencana meminta Komisi I DPR memperhatikan hal tersebut. Karena impor bisa dilakukan kalau Indonesia tidak mampu memproduksi tapi ternyata kita punya industri pertahanan lokal yang mampu bersaing.
"Anggaran pertahanan Indonesia tiap tahun terus meningkat, di APBN 2018 alokasinya senilai Rp107 triliun dan Rp15 triliun dialokasikan untuk membeli alutsista," katanya.
Bambang mengingatkan, supaya industri pertahanan swasta nasional bisa diberikan ruang lebih luas karena banyak yang sudah mampu memproduksinya secara mandiri.
"Saya salut setelah melihat pameran Pinhantanas ternyata kita mampu membuat alat pertahanan sendiri seperti kapal tempur bawah laut, industri bom, dan mobil jihandak padahal setahu saya pengadaannya untuk Polri diimpor dari luar negeri," katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Pinhantanas, Mayjen (purn) Jan Pieter Ate mengatakan, terdapat dua pelaku utama industri pertahanan nasional, yakni BUMN dan BUMS. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Menurut dia, keduanya perlu bersatu padu memenuhi kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Indonesia. Dia yakin, Pinhantanas bertindak sebagai payung bagi Badan Usaha Milik Swasta penyedia Alpalhankam.
"Menurut hasil inventarisasi Pinhantanas, ada 81 pelaku usaha swasta yang berkecimpung dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam dalam negeri. Mulai dari pabrik pembuat kapal di Tanjung Priok, Pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur," papar dia.
Dia menegaskan, bahwa tujuan dari keberadaan Pinhantanas dan Industri Pertahanan Swasta Nasional adalah mempercepat penguasaan teknologi pertahanan keamanan yang pada akhirnya memperkecil jarak teknologi hingga pertahanan dalam negeri tidak perlu lagi bergantung pada impor.