KRICOM - Petugas keamanan Apartemen Green Pramuka City Abi Mujahid, telah dijadikan tersangka oleh tim penyidik Polsek Cempaka Putih atas dugaan kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Deri. Abi diketahui kerap main tangan apabila tengah emosi.
Salah satu rekan Abi bernama Zasak tak menyangka teman satu profesinya tersebut telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Zasak mengaku baru tahu informasi tersebut setelah diwawancarai wartawan.
“Saya baru tahu Abi ditahan dari Kamis kemarin,” ungkap Zasak di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Kendati demikian, ia tak menampik Abi memang kerap temperamental dan mudah emosi jika ada orang yang tidak mengindahkan perintahnya. Zasak pun tidak heran jika kasus penganiayaan tersebut menggiringnya ke jalur hukum.
“Dia emang gampang emosi hingga ia terpancing akhirnya merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Abi dan Zasak merupakan petugas keamanan yang diambil dari sistem outsourcing sehingga mengenal betul karakteristik seluruh anggota petugas keamanan.