KRICOM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto berharap kelompok sparatis yang menamakan diri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera melepaskan 1.300 warga yang sedang disandera di wilayah Tembagapura, Mimika, Papua.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan diplomasi dan upaya pencarian terhadap pelaku.
"Kami sebarkan DPO (daftar pencarian orang) sekaligus buat maklumat supaya mereka kembali ke jalan yang benar," kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu(15/11/2017).
Menurut Rikwanto, Mabes Polri belum memberikan batas waktu atau deadline kepada KKB untuk menyerahkan diri. Namun, upaya diplomasi masih terus dilakukan oleh polisi.
"Kami belum berikan deadline sampai kapan. Kemungkinan masih berupaya untuk melakukan pendekatan. Jangan putus asa untuk diplomasi," jelasnya.
Mantan Kapolsek Tamansari ini mengatakan, persoalan ekonomi menjadi pemicu konflik dan tindakan penyanderaan oleh KKB.
"Latar belakang terjadinya kejahatan di sana memang masalah ekonomi, yaitu ketimpangan ekonomi," tutupnya.
Sebanyak 1.300 warga Tembagapura, Mimika, Papua sudah sepekan disandera oleh KKB. Polisi pun telah memberikan bantuan logistik kepada para korban melalui perangkat desa setempat sembari melakuan langkah persuasif untuk membebaskan para sandera.