KRICOM - Pemeriksaan sumber resapan air limbah serta air tanah yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan tim pengawas Pemprov DKI di hotel Sari Pan Pasific Thamrin hari ini mengindikasikan adanya 'pencurian air' yang dilakukan pihak hotel.
Hal ini dikemukakan oleh salah satu tim pengawas dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edi Ramlan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kondisi bor sumur yang terlalu jauh dari meteran.
"Iya betul (adanya pencurian air). Jadi ini kemungkinan bisa mengambil air tanpa meteran karena memang terlalu jauh. Jadi kalau itu mendekati titik sumur kemungkinan akan terlihat. Kemudian di sini juga tidak ada baku meter air jadi secara terbuka saja itu juga saya serahkan kepada mereka (pihak hotel) harus dipersiapkan baku meter air minimal 1 x 1 sehingga mempermudah untuk penggantian meter air atau pengecekan dari petugas," tutur Edi di lokasi, Senin (12/3/2018).
Ia menjelaskan hasil temuan di lapangan, titik sumur seharusnya tidak boleh jauh dari posisi meter yang terpasang. Namun hotel Sari Pan Pasifik justru memasang meter lebih dari 20 meter dan telah menyalahi ketentuan.
"Seharusnya meter itu berada pada titik sumur bor sehingga tidak ada kemungkinan untuk dibuat leter T. Yang artinya pengambilan air tidak melalui meter," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeriksaan masalah air limbah dan sumur bor di perkantoran akan dilakukan ke seluruh gedung, utamanya di daerah Sudirman-Thamrin tanpa terkecuali gedung yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Saya tambahkan bahwa pemeriksaan ini berlaku untuk seluruh gedung pemerintahan. Termasuk kami akan minta satu tim untuk memeriksa Balai Kota. Jangan sampai kita meminta semuanya untuk melakukan penertiban tapi kami sendiri tidak melakukan penertiban," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.