KRICOM - Melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan terorisme, Tim Densus 88 Anti Teror melakukan rekonstruksi kasus di lima wilayah Kota Bandung.
Rekonstruksi tersebut digelar berdasarkan hasil penangkapan lima terduga teroris pada tanggal 15 Agustus 2017 lalu, di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Jajaway Timur RT 07/18, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 12 reka adegan yang dilakukan oleh para terduga teroris tersebut.
"Jadi ini (rekonstruksi) dilakukan di lima lokasi dan 12 adegan yang diperagakan. Lima pelaku dihadirkan langsung," ucap Yusri saat dihubungi, Kamis 26 Oktober 2017.
Yusri menuturkan, adapun kelima lokasi tersebut yaitu mulai dari kontrakan terduga teroris Y, di wilayah Jajaway Bandung, lalu tempat rapat mereka yang sempat dilakukan beberapa kali.
"Selanjutnya, petugas bergerak ke toko bahan kimia tempat membeli bahan-bahan baku membuat bom rakitan kimia di wilayah Kiaracondong. Selain itu dilakukan juga reka ulang di lokasi pembuatan bom di sebuah kontrakan, di sebuah sungai yang sempat dilakukan penggerebekkan di situ waktu Agustus lalu (Antapani)," paparnya.
Sebelumnya, Tim Densus bersama Polda Jabar dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kewilayahan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap lima terduga teroris yang diketahui merupakan anggota JAD Bandung Raya.
Kelima terduga teroris tersebut yaitu AK, SH, R, Y dan ada juga pasangan suami istri AR dan AK, mereka diciduk Tim Densus 88 usai rapat di sebuah rumah kontrakan milik Y, Kampung Jajaway Antapani Kota Bandung pada 15 Agustus 2017 sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain itu, diduga kelompok teroris yang masuk dalam kategori lone wolf ini, hendak beraksi meledakkan Istana Negara pada akhir bulan Agustus lalu.