KRICOM - Setelah sempat dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur karena luka akibat percobaan bunuh diri, akhirnya Muchtar Efendi, tersangka kasus pembunuhan istri dan dua anak tirinya langsung dibawa penyidik ke Polres Metro Tangerang untuk dimasukan ke dalam sel tahanan.
"Perawatannya sudah selesai. Sudah dikembalikan ke tahanan," kata Kabag Pelayanan dan Perawatan Medis RS Polri Kombes Yayok Witarto kepada wartawan, Rabu (21/2/2108).
"Ya karena secara fisiknya juga sudah membaik, sudah bisa berkomunikasi," tambah dia menjelaskan.
Selain itu, Yayok mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kepada Polres Metro Tangerang untuk bukti medis.
"Sudah dilakukan, sudah diserahkan juga hasilnya. Tapi enggak mungkin saya omongin (kejiwaan). Itukan hasil visum psikiatri," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Efendi nekat menghabisi nyawa istrinya Titin Suhema (40) dan dua anak tirinya bernama Mutiara Ayu (11) dan Nova (22) karena kesal setelah Titin menagih uang untuk membayar cicilan kredit mobil.
Aksi biadab itu terjadi di kediamannya, di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT005/012 Nomor 5 Priok, Jati Using, Kota Tangerang, pada Senin(12/2/2018) silam. Usai membunuh ketiga korban, tersangka mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melukai dirinya pakai pisau.