KRIMINALITAS.COM, Jakarta -Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Deni Supriyadi Laoli, buronan kasus pembangunan proyek pembangunan stieger di Pantai Binasi, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selain itu, petugas juga menangkap Samsul Bakhri bekas anggota DPRD Tanjung Jabung, terkait kasus korupsi kegiatan biaya asuransi kesehatan dan general check-up.
"Saat ini keduanya sudah diamankan oleh tim kejaksaan untuk selanjutnya diproses," kata Kapuspenkum Kejagung M. Rum, Rabu (21/9).
Deni sendiri diketahui sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek pembangunan steiger di Pantai Binasi Kecamatan Binasi, Tapanuli Tengah, tahun 2013 senilai Rp1,4 miliar.
"Proyek tersebut sudah tidak dapat difungsikannya lagi, proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar," jelasnya.
Sedangkan Samsul, menurutnya, terlibat di dalam perkara korupsi biaya asuransi kesehatan dan general check-up yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp206,9 juta.
"Seharusnya, biaya itu tidak dianggarkan lagi karena MOU antara DPRD Tanjung Jabung Timur dengan PT Tafakul Keluarga pada 2002 dan 2003," ungkap mantan Wakajati DKI Jakarta ini.