KRICOM - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membantah soal pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait adanya titipan dari Presiden Jokowi untuk membuat Setya Novanto kembali berstatus tersangka.
"Engga adalah, masa presiden menitipkan ke KPK, tidak ada seperti itu," bantah Laode saat dijumpai wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Laode juga membantah dengan tegas adanya komunikasi pimpinan KPK seperti yang dikatakan Fahri bahwa pimpinan KPK pernah menyuruh Setnov agar tidak perlu datang di Pansus DPR untuk KPK.
"Tidak-tidak. Tidak ada satu pun pimpinan KPK yang pernah bertemu dengan Pak SN," tegasnya.
Pasalnya, sejauh ini, komunikasi antara KPK dengan tersangka ataupun saksi selalu dilakukan penyidik karena memang ada dir penyidikan.
"Komunikasinya bukan dengan pimpinan KPK, kan ada penyidik kami yang akan memanggil," kata Laode.
Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah berbicara kepada media terkait adanya permintaan dari presiden dan wakil presiden yang menginginkan Setnov untuk ditersangkakan kembali. Bahkan, Fahri juga menyatakan jika Ketua DPR tersebut curhat kepadanya terkait pelobian yang dilakukan salah satu pimpinan KPK agar tidak perlu menghadiri pansus.
"Dan itu yang saya dengar 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-mana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden dan wakil presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2017).