KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto di kediamannya yang berada di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas TV, suasana di kediaman Ketua DPR itu tampak ramai dengan para penyidik KPK serta beberapa anggota kepolisian yang berjaga di depan pintu kediaman Setnov.
Bahkan beberapa kepolisian sudah siaga di pekarangan Setnov dan di dalam rumah orang nomor satu di DPR ini.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi, baik dari pihak KPK maupun dari pihak kepolisian terkait kedatangan penyidik dan pihak kepolisian di kediaman Setnov.
Adapun Ketua Umum Partai Golkar ini sempat mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi korupsi e-KTP. Selain itu, berdasarkan kedudukannya sebagai tersangka, Setnov juga absen dalam pemanggilan pertama yang dilakukan hari ini.