KRICOM - Kepolisian Malaysia telah menahan dua warga negara Nepal, terkait kasus penemuan jasad seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia di salah satu kamar apartemen yang berlokasi di Paya Terubong, Penang, Malaysia pada Rabu (14/3/2018) lalu.
Menurut kabar yang dirilis The Malaymail Online, kedua warga Nepal merupakan pemilik kamar apartemen, tempat WNI bernama Santi Restauli Simbolon (25) ditemukan tewas dengan kondisi yang telah membusuk. Kedua orang tersebut diketahui sebagai rekan kerja Santi di salah satu pabrik di Bayan Lepas.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua warga Nepal yang identitasnya belum dirilis kepada publik tersebut memaparkan, mereka tak pernah melihat Santi sejak 10 Maret 2018.
"Namun hasil penyelidikan awal menunjukkan, korban sempat memasuki kamar apartemen bersama para tersangka beberapa kali sebelum peristiwa ini terjadi," ujar Kepala Kepolisian Distrik Timur Laut Malaysia, ACP Anuar Omar.
Hingga saat ini, kepolisian masih memburu seorang warga Nepal lainnya yang diduga adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Santi. Buronan tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 27 tahun yang merupakan kekasih dari korban.
Seperti diketahui, Kepolisian Malaysia menemukan sesosok mayat perempuan dalam kondisi membusuk di sebuah apartemen di Paya Terubong, Penang, Malaysia. Perempuan tersebut diidentifikasi sebagai seorang tenaga kerja asal Indonesia berusia 25 tahun.
Aparat berwenang telah memastikan penemuan mayat ini sebagai sebuah kasus pembunuhan dan menyelidikinya sesuai dengan Pasal 302 KUHP Malaysia.