KRICOM - Sering disindir karena tidak bekerja dan diusir dari rumah membuat Adi geram hingga memukul istrinya sendiri menggunakan palu hingga tewas.
Adi menjadi gelap mata lantaran sering disindir sebagai pengangguran sejak awal pernikahan 18 tahun silam. Ia pun diusir dari rumah yang ditempatinya, yang merupakan rumah milik istrinya, Lely Lismawati (39).
Selain itu, Adi pun kesal karena mendapatkan informasi dari rekannya kalau istrinya berbuat selingkuh dengan rekan kerjanya saat sedang bekerja di Bridgestone di wilayah Kota Bekasi.
"Iya dia (korban) selingkuh sama pria lain," singkat Adi kepada KRICOM, kamis (1/3/2018).
Tak hanya kesal karena menduga korban selingkuh dengan pria lain, Adi pun semakin tersulut emosi karena sekitar satu bulan terakhir digugat cerai oleh korban. Namun, proses perceraian tersebut belum terkabul lantaran Adi telah membunuh istrinya sendiri.
"Kemungkinan diduga korbannya punya selingkuhan, dan pelaku juga saat itu juga tidak bekerja bahkan sempat diusir dari rumahnya saat itu juga dalam proses gugatan cerai dari istri," ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Adi dan Lely sendiri menikah pada 18 tahun silam dan dikaruniai 2 anak. Saat anak pertamanya berumur 14 tahun, Adi dan Lely menempati rumah yang dibeli oleh Lely yang juga merupakan TKP pembunuhan.
Selama membeli dan menempati rumah yang terletak di Perumahan Wisma Seroja, RT03/05 Nomor 3A, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tersebut, Adi dan Lely dikenal sebagai keluarga yang tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitarnya.
Tak hanya itu, Adi dan Lely pun dikenal sebagai keluarga yang selalu bertengkar. Namun para tetangga tak mengetahui penyebab pertengkaran tersebut.
Menurut keterangan tetangga korban yang terletak di depan rumah, Dian (40), saat bertengkar, suara pertengkaran tersebut terdengar sampai ke rumahnya. Padahal jarak rumah korban dengan Dian sekitar 6 meter, namun suara teriakan serta kata-kata kasar terdengar oleh Dian.
"Iya kalau lagi berantem kedengaran banget, padahal rumah saya lumayan jauh ya jaraknya. Kalo berantem tuh hanya ucapan aja yang saya dengar kata-kata Ragunan (hewan) gitu aja. Cuma saya tidak tahu permasalahannya," ungkap Dian.
Tak hanya bertengkar dalam rumah tangga, pelaku pun sering bertengkar dengan tetangganya karena masalah yang sepele. "Sering mas (bertengkar), apalagi sama tetangganya yang di sampingnya tuh, ada sampah atau daun aja langsung marah-marah dia (pelaku)" ucapnya.
Dalam kesehariannya, Dian melihat pelaku atau suami korban hanya di dalam rumah. Sejak pagi hari setelah mengantarkan anaknya sekolah, Adi hanya mendekam di dalam rumah.
Berbeda dengan Lely, Dian melihat korban sebagai sosok yang pekerja keras. Berangkat kerja menggunakan sepeda motor pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB dan pulang kerja pada pukul 21.00 WIB.
Akibat perbuatannya, Adi harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.