KRIMINALITAS.COM, Bogor - Jajaran Polresta Bogor membongkar jaringan prostitusi online. Hasilnya, dua muncikari dan tiga pekerja seks komersil (PSK) sukses diciduk polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua muncikari berinisial EY (38) dan H (33). Sementara tiga PSK berinisial SS (18), NA (19) dan AM (21). Kelima orang itu diciduk di salah satu hotel di Kecamatan Sereal, Kota Bogor, Jumat (28/7/2017).
"Pelaku EY dan H menawarkan anak asuhnya ke pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu, pelaku memajang foto dan nomor ponsel para PSK," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Yusri menambahkan, selain mengamankan muncikari dan PSK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tramadol, kondom fiesta, bir, anggur hitam cap orang tua dan uang tunai Rp500 ribu.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Bogor untuk proses lebih lanjut.
" Para tersangka diamankan ke Unit PPA," tutupnya.