KRICOM - Seorang ibu berinsial CW (60) dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik PPA Subdit Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait adopsi lima orang anak asuh yang diduga telah dianiaya dirinya.
"Ada 20 pertanyaan berkaitan dengan pelaporan ini. Pertanyaan tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya ditanyakan penyidik Polres Jakarta Pusat," kata kuasa hukum CW, Andi Alfian kepada wartawan, Jumat (16/3/2018) malam.
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap kliennya terpaksa dihentikan karena kondisi CW yang sudah uzur. Pemeriksaan lanjutan pun akan dilakukan pekan depan.
"Nanti hari Senin (19/3/2018) akan kembali diperiksa jam 10.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, CW menduga kasus yang memilitnya ini atas laporan salah seorang anak asuhnya berinisial F dengan dalih telah melakukan pelantaran terhadap kelima orang anak lainnya.
"Dia (F) bilang diojokin (dibujuk) oleh Bu Yohana(bekas tetangganya) yang tinggal di Kramat V (rumah CW yang dijadikan gudang penyimpanan barang)," aku CW kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Menurunya, F sempat melarikan diri saat tinggal di sebuah hotel pada tahun 2016 silam. Dalam pelariannya F sempat kembali kepangkuan ibunya, Yohana.
" F cerita sama saya selama tinggal sama Ana(Yohana) dia disuruh bersihin kandang ayam, bersihin kotoran ayam juga, makanya F ingin kembali ke saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di sebuah kamar Hotel Le Meridien setelah menerima infromasi kalau CW melakukan pelantaran dan penganiayaan terhadap kelima anak asuhnya. Saat ini, kelima anak itu dititipkan di rumah aman milik Kemensos.