KRICOM - Aparat Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha garmen, Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) di Jalan Pengairan Nomor 21, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anak korban, Gilang (31) dan Oci (24) turut hadir dalam rekontruksi tersebut. Kepada polisi, mereka mengucapkan terima kasih lantaran telah mengungkap siapa pembunuh orangtuanya.
"Saya juga sudah memaafkan mereka, tapi proses hukum harus berjalan dan hukum harus yang berat," kata Gilang kepada wartawan di lokasi, Senin (9/10/2017).
Dengan mata berkaca-kaca, Gilang mengisahkan jika kedua orangtuanya sudah bersikap sangat baik terhadap para pelaku yang notabene merupakan mantan karyawan.
Menurutnya, pengakuan ketiga pelaku yang mengaku tidak diberi pesangon merupakan kebohongan besar. Sebab, kedua orangtuanya tak sejahat itu kepada Ahmad Zulkifli Cs.
"Tidak ada itu tidak dikasih pesangon, mereka (tersangka) sudah dikasih fasilitas lebih, motor, tempat tinggal, dan tersangka Darto pun yang sudah bekerja 30 tahun diberikan banyak fasilitas sampai dia bisa dibuka usaha oleh almarhum Bapak," papar Gilang.
Gilang menyebut, Zul yang merupakan dalang pembunuhan memang sudah berulah beberapa waktu terakhir.
"Sebelumnya memang sopir bapak (Zul) ini memang sudah membuat ulah. Dari awal itu enggak hanya pinjam uang kecil-kecil sampai Rp 6,5 juta. Di tempat usaha dari keluarga pun dia sudah sering bikin masalah," tuturnya.
Dihukum Maksimal
Keluarga Pengusaha Garmen meminta kedua pelaku yakni EK dan ST untuk dihukum semaksimal mungkin. Apalagi mereka sudah merencanakan niat untuk membunuh orangtuanya jika tidak berhasil merampok.
"Kalau 340 sebenarnya ada hukuman mati di situ ancaman maksimalnya, kalau 365 ini memang 20 tahun. Tapi nanti kita akan kawal perkara ini agar keputusannya tetap adil untuk pihak keluarga khususnya," ujar Pengacara Gilang,
Jhony Mazmur Manurung,.
Dalam reka ulang, pelaku memperagakan adegan mencekik dan memukul pasutri Husni dan Zakiah sampai meninggal dunia. Setelah nyawanya tak tertolong, para tersangka membungkus korban dengan bedcover dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Ketiganya lalu pergi ke Purbalingga bersama jasad kedua pasutri serta harta benda yang berhasil dirampoknya dari dalam rumah. Pasutri tersebut dibuang ke sungai di Purbalingga dan ditemukan Senin (11/9/2017).