KRICOM - Beberapa waktu lalu, tepatnya di bulan November 2017, warga dunia sempat dihebohkan oleh munculnya berita soal membelotnya tentara Korea Utara (Korut) ke negara tetangga Korea Selatan (Korsel).
Namun kehebohan tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini. Pasalnya, tentara yang belakangan diketahui bernama Oh Chong Sung tersebut mengaku telah melakukan pembunuhan di negara asalnya yang melatarbelakangi aksi nekatnya membelot ke Korsel.
"Saya melakukan sebuah kejahatan di Korut yang menyebabkan kematian," ujar Oh saat diwawancarai koran Dong-A, seperti dikutip dari Newsweek, Selasa (23/1/2018).
Atas pengakuannya tersebut, otoritas Korsel pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dalam tanggapannya, Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan masih akan terus melakukan menggelar investigasi atas kasus tersebut.
"Proses penyelidikan masih belum rampung," ujar juru bicara kementerian dalam sebuah jumpa pers, seperti dirilis kantor berita Korsel, Yonhap. "Kami belum bisa memberikan konfirmasi soal hal-hal detail dari insiden tersebut."
Apabila Oh pada akhirnya terbukti benar melakukan sebuah kejahatan yang turut menghilangkan nyawa seseorang, maka dirinya akan kehilangan hak mendapatkan perlindungan dari Korsel. Namun untungnya, Oh kemungkinan besar tidak akan dipulangkan, karena Korsel dan Korut tidak memiliki perjanjian soal ekstradisi.
Seperti dikabarkan, seorang tentara asal Korut pada 13 November 2017 melakukan aksi nekat. Tentara tersebut terekam CCTV tengah memacu kendarannya menuju zona perbatasan Korut dan Korsel. Namun aksinya sempat dipergoki oleh petugas perbatasan yang pada akhirnya menembaki tentara tersebut.
Dari rekaman CCTV, tentara yang masih berseragam dinas lengkap itu terlihat terbaring lemas di balik sebuah tembok yang berada di wilayah Korsel. Kabarnya, ia menderita sejumlah luka tembak usai diberondong oleh mantan rekannya menggunakan senapan jenis Kalashnikov.