KRICOM - Belum sampai sepekan, aparat kepolisian akhirnya menciduk provokator kericuhan antara suporter sepak bola Persebaya Surabaya dengan beberapa anggota perguruan pencak silat di kawasan Balung Sari.
Berdasarkan alat bukti dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, dua pemuda bernama M Jafar (24) dan Tiyok (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita bambu. Setelah dicek ternyata identik dengan sidik jari mereka. Dan darah di bambu juga sesuai dengan darah korban. Artinya, bambu ini alat untuk memukul," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Mochamad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/10/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, aksi kericuhan bermula ketika para pelaku dan suporter bonek lainnya bertemu puluhan anggota perguruan pencak silak Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di perlintasan Tandes Balung Sari.
Tanpa alasan jelas, dua kubu langsung terlibat bentrok. Beberapa bonek ada yang terluka, sementara dua anggota pencak silar yaitu Eko Tristanto (23), warga Tlogo Rejo dan Anis (20) dinyatakan tewas.
"Setelah kejadian itu, beberapa suporter berkumpul dan bertemu dengan dua korban yang memakai atribut PSHT. Korban dikejar dan dipukuli berulang kali dengan batu dan bambu hingga meninggal," pungkasnya.