KRICOM - Penunjukan saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, Melchias Markus Mekeng sebagai Ketua Fraksi di DPR mendapat berbagai kritikan dari Golkar Muda.
Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Almanzo Bonara menilai, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto sudah melawan 'titah' Partai Golkar yang mengampanyekan semangat melawan korupsi.
"Kami rasa kebijakan Golkar mengenai penetapan Mekeng sebagai ketua fraksi menjadi tanda bahwa Golkar masih sama dengan kepengurusan yang lalu, masih mempertonjolkan kader-kader yang terjerat dalam kasus korupsi duduk sebagai pimpinan fraksi," ungkap Almanzo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Almanzo yakin penunjukan Mekeng sebagai orang penting di DPR akan merugikan partainya yang saat ini tengah mendulang suara jelan pemilihan legislatif.
"Saya kira ini akan jadi ancaman buat Partai Golkar," paparnya.
Almanzo menambahkan, persaingan politik saat ini akan makin sulit karena bukan hanya dihadapkan dengan parpol lama saja, akan tetapi kehadiran parpol-parpol baru juga menjadi ancaman.
Manun demikian, GMPG menyatakan akan tetap mengawal proses menuju Golkar bersih, terutama terhadap kader-kader partai yang bermasalah hukum di KPK.
"Ini akan menjadi mimpi buruk bagi kepemimpinan Airlangga jika tak dilakukan pembenahan," tutupnya.
Sebelumnya, nama Mekeng pernah dikaitkan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang saat ini masih bergulir. Mekeng disebut mendapat kucuran dana senilai USD 1,4 juta dari korupsi e-KTP saat menjadi Ketua Badan Anggaran DPR.
Hal itu tertulis dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman yang saat ini sudah divonis pengadilan.