KRICOM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, dirinya sama sekali tidak menerima sepeser pun uang dari proyek pengadaan e-KTP. Dengan tegas, ia membantah dapat jatah USD 500 ribu sebagaimana pernyataan Setya Novanto.
Menurut dia, selama menjadi Wakil Ketua DPR pada periode 2009-2014, ia memegang wilayah Komisi IV-VII, sehingga ia mengatakan, sama sekali tidak pernah campur tangan dengan kegiatan Komisi II dan Badan Anggaran.
“Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya kan berkaitan dengan kewenangan, jabatan, kedudukan. Dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan/ berurusan dengan e-KTP, termasuk semua pejabat yang diperiksa dan ada di persidangan. Tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya. Sama sekali tidak ada,” tegasnya dilansir Setkab, Kamis (22/3/2018).
Terkait dengan pernyataan Setnov saat sidang, ia mengaku tidak mendengar langsung dari mantan Ketua DPR RI ini, melainkan dari pemberitaan di media online.
"Tapi karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja," ujarnya.
Bahkan, ia juga menyatakan kesiapannya jika konfrontasi tersebut dilakukan di persidangan.
“Monggo-monggo saja, karena ini sudah menyangkut integritas," pungkasnya.
Seperti diketahui, di dalam sidang e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setnov mengaku mendapat informasi bahwa ada pemberian uang ke Ketua Fraksi PDIP saat itu, Puan Maharani dan Pramono yang masing-masing senilai USD 500 ribu.