KRICOM - Pernyataan terdakwa e-KTP, Setya Novanto (Setnov) bahwa Politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang panas korupsi megaproyek sebesar 500 USD dollar diragukan sejumlah pihak.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menduga pernyataan Setnov hanya drama lantaran saat ini dia tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Saya kira ini adalah kotak pandora, nyanyian setnov ini hanya drama," kata Chudry di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Kendati begitu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap mengusut pernyataan Setnov. Meski saat proyek e-KTP berjalan, PDIP merupakan partai oposisi pemerintah.
"Seperti kata Presiden Jokowi kalo ada bukti diusut. Sebelum ke sana kita mau tahu dulu keterangan setnov ini apa? Satu sisi dia terdakwa, satu sisi dia saksi untuk orang lain," sambungnya.
Chudry juga meminta beberapa pihak untuk bersabar lantaran KPK memerlukan banyak bukti untuk dapat menyeret Puan dan Pramono. Apalagi sebelumnya kesaksian Oka Masagung tidak memunculkan kedua nama tersebut.
"Kita selalu ingat bahwa KPK menunggu keterangan dipersidangan. Kita harus menunggu, karena sebelumnya Oka Masagung bilang ini tidak ada," tutur Chudry.
"Adakah alat bukti lain? Bukan saksi ya, untuk menguatkan kesaksian setnov ? Agar tidak menjadi omongan yang membuat orang kebingungan," tandas dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.