KRICOM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo belum menemukan bukti kuat guna menjerat tersangka lain dalam perkara korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) setelah pada persidangan yang lalu, terdakwa Setya Novanto menyebut beberapa nama.
Beberapa nama yang santer diduga terlibat adalah Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Belum, belum (mengarah ke tersangka lain)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mencari bukti-bukti lain untuk menguatkan pernyataan Setya Novanto beberapa waktu lalu.
"Itu kan baru omongan, jadi kami cari fakta yang lainlah. Kami kan enggak bertindak atau enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan, kan," ujarnya.
Diketahui, dalam persidangan kemarin, Setya Novanto menyebut kalau dua politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.
Agus menambahkan, KPK tak bisa sembarangan memanggil orang tanpa bukti yang kuat.
"Kalau kita belum menemukan bukti apa-apa, masa akan dipanggil," pungkasnya.