KRICOM - Usia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua anak Setya Novanto, Dwina Michaela dan Reza Herwindo membisu saat dicecar pertanyaan awak media.
Dari pantauan Kricom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Dwina dan Reza hanya menunduk dengan sesekali memperhatikan jalan. Dia terus berjalan menuju mobil Innova warna hitam.
Dwina dan Reza diketahui diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MOM (Made Oka Masagung) dan IHP (Irvanto Hendra Pambudi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).
Sejauh ini, KPK telah resmi memproses delapan orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Delapan orang tersebut yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, kemudian, Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo; politikus Golkar Markus Nari; pengusaha yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong; Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto; Mantan Direktur PT OEM Investment, Made Oka Masagung; serta mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi.